Desa Karangasem raih juara 1 Desa berprestasi pemungutan PBB P2 tahun 2018
Pada hari ini, Rabu (12/12/ 2018) telah dilaksanakan acara "Penyerahan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan( PBB P2 )" yang dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban, acara yang dihelat ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dan juga perangkat desa yang telah berhasil melaksanakan tugasnya mengumpulkan pajak dari tingkat desa guna di serahkan ke pemerintahan di tingkat kabupaten.
Desa Karangasem ,kecamatan jenu dalam hal ini mendapat peringkat pertama di tingkat Kabupaten, desa yang berada di perbatasan kecamatan Tambakboyo ini mampu mengumpulkan pendapatan PBB sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dengan kategori baku Rp 50 .000.001,00 sampai dengan Rp 100 .000.000,00.
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah Pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atas nya atau memperoleh manfaat dari padanya,Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) ini biasanya ditarik secara door to door (dari pintu ke pintu )oleh KADUS (Kepala Dusun) dan diserahkan ke sekretaris desa untuk diberikan hasil PBB tersebut ke kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD)
perlu usaha yang serius ,gigih , ulet dan tidak patah semangat untuk menarik fan mengumpulkan pajak PBB tersebut dari para wajib pajak dan terbukti Desa Karangasem mampu melaksanakannya dengan baik .
Comments
Post a Comment