Karangasem Tolak kesepakatan kompisisi tenaga outsourcing IKSG
Polemik tenaga kerja outsourcing yang ada di PT. IKSG masih belum juga usai untuk itu beberapa pihak telah melakukan beberapa pertemuan guna membahas permasalahan yang membuat 3 desa tersebut tidak akur. Menindaklanjuti hasil mediasi PT Semen Indonesia terkait rekrutmen TK (Tenaga Kerja) Outsoucing Tgl 18 Desember 2018, PT IKSG terus melakukan pendekatan & koordinasi dengan 3 Desa ( Socorejo, Temaji dan Karangasem ).
"Pada hari ini, Kamis 27 Desember 2018 kita mengundang Kades dan Perangkat 3 Desa tersebut. Hadir dalam pertemuaan tersebut Kades Socorejo dan Temaji beserta perangkat. Untuk Desa Karangasem diwakili Kasi. Kesra & Kasi. Pemerintahan" Ujar Rahmat Agus Pranoto, Kasi HRD dan Hukum PT. IKSG
Dalam rekrutmen TK Outsourcing PT IKSG menunjuk PT Swabina Gatra selaku pengelola Tenaga Alih Daya/ Outsourcing melaksanakan proses seleksi ( adm, psikotest dan wawancara ) untuk mendapatkan Tenaga Kerja terbaik. Sebelum mengacu pada PERBUP Ketenagakerjaan yang berlaku, terkait pengaturan komposisi TK Outsourcing Non Skill, PT IKSG menyerahkan kewenangan kepada PT Swabina Gatra utk berkoordinasi dengan mempertimbangkan masukan dan rekomendasi dari 3 Desa. Alhamdulillah dalam musyawarah yg berlangsung sejuk tersebut menghasilkan mufakat. Untuk kuota TK Outsourcing Skill penerimaannya sesuai mekanisme. Khusus untuk komposisi TK Outsourcing Non Skill kuota penerimaan masing2 Desa : Socorejo 36%, Temaji 44% & Karangasem 20%.
Sementara itu ketika di konfirmasi oleh media ini Kades Karangasem, Sodikin menyatakan "kita belum menerima keputusan itu ,dan kami secara tegas tidak menerima pembagian komposisi tersebut, mas !" pungkas beliau.
Comments
Post a Comment