Pilkades Merkawang Pertemukan 4 kontestan tangguh

Senin (08/04 2019 ) adalah batas akhir pendaftaran Pilkades (Pemilihan Kepala desa)   untuk seluruh desa yang masa Kadesnya habis  di Kabupaten Tuban ,yang mana berdasarkan Perbup Nomor 20 tahun 2018 mengharuskan bakal calon untuk mengurus semua persyaratan sebelum tanggal penutupan tersebut.

Adalah desa Merkawang ,Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban,desa yang merupakan tempat berdirinya PT. SBI (solusi Bangun Indonesia)  yang termasuk di jajaran PT. semen Indonesia Group,  yang mana panitianya telah bersiap menyongsong para bakal calon (balon Cakades, red)  yang akan mendaftar di sekretariat kepanitiaan. rencananya untuk hari ini akan ditunggu sampai dengan pukul 15.30 WIB .

Sampai pukul tersebut ternyata Terdapat 4 bakal calon (balon Cakades, red)   yang mendaftar diantaranya yaitu : 
1. H. Mastur ,beliau merupakan Kades Petahana yang telah memerintah merkawang dari Tahun 2013- 2019. 2. Abdul  Wahib Al Haitami (yang lebih akrab di panggil Gaguk ) .
3. Abdul Kifli ,beliau merupakan Perangkat desa (kabayan) Merkawang dan merupakan pengurus PBVSI (persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) cabang  Tuban. 
4.  Samsuri .

Ketika berada di kantor sekretariat panitia Pilkades merkawang ,Sekdes Merkawang (Arifin )  ikut berkomentar tentang gelaran Pilkades tahun ini ,beliau mengatakan :" Semoga Pilkades Merkawang tahun ini berjalan aman dan damai, yang kalah   bisa legowo dan yang menang tidak sombong, semoga di desa ini tidak ada gesekan yang tajam akibat Pilkades dan masing-masing Calon Kades  supaya bisa mengendalikan kadernya ." jelas beliau.

Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh media Purnama interlokal.com Anggota Panitia Pilkades Merkawang ,Basuki Rahmat Effendi menyatakan :"kami bersyukur  untuk kuota sudah terpenuhi sesuai dengan Perbup  No. 20 tahun 2018 yang mana maksimal berjumlah 5 dan  Alhamdulillah untuk desa merkawang sudah terpenuhi ,ada 4 Bakal Calon yang mendaftar ,semoga hingga hari H pemilihan suasana bisa kondusif aman dan damai. "  jelas beliau.

Setelah proses pendaftaran bakal calon maka ada jeda waktu 30 hari bagi Panitia Pilkades untuk meneliti berkas dan penetapan Calon  baru dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2019 , Adapun kampanye terbuka  dan penyampaian Visi Misi  dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2019 .

Comments

Popular posts from this blog

diapit dua perusahaan raksasa,karangasem punya pesona

antisipasi musim buwuhan yang membuat pengeluaran membengkak

Kupatan ,tradisi di Tuban menyambut Bulan Ramadlan